Seiring waktu, Bitcoin mulai menunjukan taringnya lantaran pertumbuhan nilai tukarnya yang begitu pesat sehingga terus meroket mencetak rekor. Namun, di Indonesia belum diperbolehkan untuk melakukan transaksi menggunakan aset kripto untuk pembayaran. Saat ini sekitar 8.472 jenis aset kripto yang telah tersebar di seluruh dunia. Namun, di Indonesia melalui pengawasan BAPEBBTI baru mengakui 229 aset kripto…